MATERI MIRACLE
Dengan adanya Basic Training of
Public Health (BtoPH) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Keluarga
Besar Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HIMA KMBKM), Dosen FIKes Universitas
Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Sc. Hum. Budi Aji, SKM, M.Sc. menyampaikan materi
di hadapan ratusan mahasiswa baru kesehatan masyarakat unsoed tahun ajaran
2017/2018, Sabtu (16/9/2017). Kuliah yang diselenggarakan di ruang kuliah 4
gedung kesehatan masyarakat unsoed tersebut mengangkat materi dasar kesehatan masyarakat.
Dalam kuliahnya, Pak Budi
menerangkan bahwa ilmu kesehatan masyarakat itu merupakan kombinasi dari ilmu
pengetahuan, keterampilan, etika dan moral yang bertujuan untuk meningkatkan
derajat kesehatan dan memperpanjang usia semua orang melalui tindakan kolektif
yang terorganisir. Ilmu kesehatan masyarakat juga bertujuan untuk mencegah
penyakit dan memenuhi seluruh kebutuhan dalam kesehatan dengan memenuhi
strategi pemberdayaan masyarakat untuk hidup secara mandiri.
“Ahli kesehatan masyarakat itu harus
dapat membuat masyarakat berdaya, bukan tergantung karena yang kita ciptakan
adalah masyarakat mampu hidup sehat. Seorang ahli kesehatan masyarakat juga
harus mampu bekerja dalam tim, bekerja kolektif dan multi sektor,” jelas Pak
Budi.
Terdapat beberapa fungsi ilmu
kesehatan masyarakat, yaitu mengkaji dan memantau masalah kesehatan di
masyarakat atau kelompok berisiko dalam upaya mengidentifikasi masalah dan
menetapkan prioritas masalah, memformulasikan kebijakan kesehatan, dan menjamin
agar masyarakat memiliki akses yang tepat terhadap pelayanan yang cost
effective.
Lebih lanjut, sebagai gambaran
profesi kesehatan masyarakat, Agustin memaparkan bahwa profil ahli kesmas harus
menjadi “MIRACLE” yang merupakan singkatan dari Manager (manajer) yaitu manajer
sebagai pengelola kesehatan, Innovator (pembaharu) yaitu sebagai penemu
pembaharuan ide, Researcher (peneliti) yaitu sebagai peneliti kesehatan,
Apprenticer (mampu belajar dalam tim dan mampu bekerja cepat), Communitarian
(merakyat) yaitu sebagai manusia yang selalu komunikasi dengan masyarakat,
Leader (pemimpin) yaitu sebagai pemimpin dan Educator (pendidik) yaitu sebagai
pembimbing yang dapat mendidik masyarakat dengan masalah-masalah kesehatan yang
terjadi. Untuk bisa menjadi Miracle, seorang ahli kesmas harus mempunyai basic
public health skills yang didapatkan pada saat kemarin yaitu kegiatan
acara basic training of public health.
Beberapa keahlian yang harus
dimiliki di antaranya analysis and assessment, policy
development and program planning, communication skill, cultural
competency, community dimension of practice, public
health sciences, financial planning and management,
dan leadership and system thinking.
Dalam kuliahnya, Pak Budi juga
berpesan kepada seluruh mahasiswa baru untuk berprestasi tidak hanya dalam
pencapaian nilai yang baik namun juga mengikuti kegiatan di luar tanggung jawab
akademik seperti organisasi dan unit kegiatan mahasiswa lainnya yang telah
didukung penuh oleh Kepala Jurusan Kesehatan Masyarakat Unsoed karena
organisasi dapat mengajarkan kepemimpinan.
Dalam ilmu kesehatan masyarakat,
terdapat graphical model of public health yang harus
diketahui oleh mahasiswa dimana terdapat empat tools utama yaitu biostatistic, epidemiology, social
and behavioral science dan health policy and management.
Terdapat pula 2 susbtansi yang melingkupinya yaitu Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3), dan kesehatan lingkungan. Public Health itu system
thinking dan kemampuan kesehatan masyarakat unsoed itu meneliti
sehingga pada dasarnya setiap ahli kesmas harus menguasai semuanya.
Selain itu, ia juga menekankan
mengenai soft skill yang juga penting dikuasai oleh ahli kesmas yaitu proactive (bergerak
tanpa menunggu masalah), care (peduli terhadap masalah)
dan social enterpreneur (menjadi engine untuk menggerakkan
kesehatan masyarakat).
Oleh karena itu, Harapan dimasa depan setiap lulusan
Kesehatan Masyarakat dapat menjadi keajaiban. Diharapkan seorang sarjana
kesehatan masyarakat memiliki karakter MIRACLE.
MATERI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Materi ini disampaikan oleh alumni
kita sendiri yaitu mas Raditya Pradipta, SKM. Beliau adalah lulusan kesehatan
masyarakat tahun 2007. Materi ini juga sama yaitu diselenggarakan pada Sabtu
(16/9/2017). Kuliah yang diselenggarakan di ruang kuliah 4 gedung kesehatan
masyarakat unsoed tersebut mengangkat materi tentang pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan
pemberdayaan merupakan suatu siklus kegiatan sebagai berikut:
v Keinginan untuk
Berubah
v Kemauan dan
Keberanian untuk Berubah
v Kemauan untuk
Berpartisipasi
v Peningkatan
Partisipasi
v Tumbuhnya Motivasi
Baru untuk Berubah
v Peningkatan
Efektivitas dan Efisensi Pemberdayaan
v Tumbuhnya
Kompetensi untuk Berubah
Pertama,
menumbuhkan keinginan pada diri seseorang untuk penyadaran dan memperbaiki,
yang memerlukan titik awal perlunya pemberdayaan. Tanpa adanya keinginan untuk
berubah dan mempernaiki, maka semua upaya pemberdayaan masyarakat yang
dilakukan tidak akan memperoleh perhatian, simpati atau partisipasi masyarakat
Kedua,
menumbuhkan kemauan dan keberanian untuk melepaskan diri dari
kesenangan/kenikmatan dan hambatan-hambatan yang dirasakan, untuk kemudian
mengambil keputusan mengikuti pemberdayaan demi terwujudnya perubahan dan
perbaikan yang diharapkan
Ketiga,
mengembangkan kemauan untuk mengikuti atau mengambil bagian dalam kegiatan
pemberdayaan yang memberikan manfaat atau perbaikan keadaan
Keempat,
peningkatan peran atau partisipasi dalam kegiatan pemberdayaan yang telah
dirasakaan manfaat/perbaikannya
Kelima,
peningkatan peran pada kegiatan pemberdayaan, yang ditunjukkan berkembangnya
motivasi-motivasi untuk melakukan perubahan
Keenam,
peningkatan efektifitas dan efisiensi kegiatan pemberdayaan
Ketujuh,
peningkatan kompetensi untuk melakukan perubahan melalui kegiatan baru
Ada
juga paradigma lain yang mengemukakan bahwa paling tidak tahapan kegiatan
pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dalam 7 (tujuh) kegiatan:
Penyadaran, yaitu
kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang
“keberadaanya”, baik keberadaanya sebagai individu dan anggota masyarakat,
maupun kondisi lingkunganya yang menyangkut linkungan fisik/teknis,
sosial-budaya, ekonomi, dan politik.
Menunjukkan,
adanya masalah, yaitu kondisi yang tidak diinginkan yang kaitannya dengan :
keadaan sumberdaya (alam, manusia sarana-prasarana, kelembagaan, budaya, dan
aksebilitas), lingkungan fisik/ teknis, sosial-budaya, dan politis.
Membantu
pemecahan masalah,analisis akar-masalah analisis alternatif pemecahan masalah,
serta pilihan alternatif pemecahan terbaik yang dapat dilakukan sesuai kondisi
internal (kekuatan, kelemahan) maupun kondisi eksternal (peluang, ancaman) yang
dihadapi.
Menunjukkan
pentingnya perubahan, yang akan dan sedang terjadi dilingkungannya, baik
lingkungan organisasi dan masyarakat (lokal, nasional, regional, dan global).
Melakukan
pengujian dan demonstrasi, sebagai bagian dan implementasi perubahan terencana
yang berhasil dirumuskan.
Memproduksi
dan pubilkasi informasi, baik yang berasal dari “luar” (penelitian, kebijakan,
produsen/pelaku bisnis, dll) maupun yang berasal dari dalam (pengalaman,
indegenuous technology, maupun kearifan tradisional dan nilai-nilai adat yang
lain).
Melaksanakan
pemberdayaan/atau penguatan kapasitas, yaitu pemberian kesempatan pada kelompok
lapisan bawah (grassroot) untuk bersuara dan menentukan sendiri
pilihan-pilihannya (voice and choice) kaitannya dengan : aksesibilitas
informasi, keterlibatan dala pemenuhan kebutuhan, serta partisipasi dalam
keseluruhan proses pembangunan, bertanggung-gugat (akuntabilitas public), dan
penguatan kapasitas local.
Adapun
prinsip pemberdayaan masyarakat yaitu Comunity Development dan Comunity
Organizer.
Langkah
Pemberdayaan Masyakarat terdiri dari beberapa tahapan. Persiapan,
pengkajian(assesment), perencanaan, pelaksaan, dan monitoring dan evaluasi.
Penyuluhan
Kesehatan yang ia jelaskan yaitu:
1.
Kenali
sasaran
§ Jenis Kelamin
§ Pendidikan
§ Usia
§ Budaya
2.
Kuasai
materi
§ Isi materi
§ Alat dan bahan
interaktif
3.
Rencana
kegiatan
§ Bina suasana
§ Metode
§ Tindak lanjut
Dan
yang terakhir beliau memberikan tips untuk kami semua. Pertama,
Interaktif/Diskusi dalam suatu forum. Kedua, Kuasai masalah/materi yang akan
dibicarakan dalam forum tersebut. Dan yang terakhir modifikasi kegiatan supaya
kegiatan tersebut kondusif dan menarik untuk dibicarakan.
MATERI ADVOKASI
Dengan adanya Basic Training of
Public Health (BtoPH) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Keluarga
Besar Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HIMA KMBKM), Mahasiswa Fakultas Hukum
tahun 2013 menyampaikan materi di hadapan ratusan mahasiswa baru kesehatan
masyarakat unsoed tahun ajaran 2017/2018, Sabtu (16/9/2017). Kuliah yang
diselenggarakan di ruang kuliah 4 gedung kesehatan masyarakat unsoed tersebut
mengangkat materi advokasi di sekitar kampus.
Apa itu
advokasi?
Beliau berkata advokasi itu sebuah gerakan atau aksi untuk menuntut hak
yang seharusnya dan untuk mewujudkan itu harus adanya perubahan dengan
tahapan-tahapan atau biasa di bilang prosedur. Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
advokasi berarti pembelaan. Advokasi berasal dari bahasa Ingris, to advocate yang berarti “membela” (to defend). Bisa juga berarti “menyokong”,
“memajukan”, “menganjurkan”, ‘mengemukakan’ (to promote), atau juga
berarti melakukan ’ perubahan’ (to change).
Advokasi berarti suatu cara yang cermat, terencana, dan terorganisir untuk
melakukan pembelaan ataupun mendorong suatu perubahan. Jadi tujuan dari
advokasi adalah perubahan yang luas terkait kebijakan sehingga masyarakat
banyak dapat merasakan manfaatnya. Hanya mengandalkan demonstrasi bukanlah
advokasi. Perlu diingat advokasi bukanlah milik advokat ataupun aktivis-aktivis
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mahasiswa juga mampu melakukan advokasi,
bahkan bisa melebihi apa yang dilakukan oleh LSM.
Untuk
Beberapa
contoh konkrit advokasi mahasiswa yang muncul ke permukaan:
1. Perjuangan membatalkan UU No. 9
Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.
Advokasi
menolak UU Badan Hukum Pendidikan dimulai oleh rekan-rekan BEM UI semenjak
tahun 2006. Pusgerak BEM UI melakukan kajian yang komprehensif terkait sistem
pendidikan yang akan dibawa mengarah ke liberalisasi pendidikan dengan
disahkannya UU BHP. Pasca pengesahan UU BHP gerakan kemudian meluas melibatkan
elemen masyarakat, guru, mahasiswa, akademisi dan LSM. Rencana advokasi
dirumuskan bersama dan kegiatan advokasi dilaksanakan secara terus menerus
hingga Mahkamah Konstitusi membatalkan UU BHP tersebut karena Mahkamah menerima
permohonan dari berbagai koalisi yang menolak UU BHP. Beberapa pemohon pembatalan
adalah mahasiswa.
2. Pencurian pulsa oleh content provider dan operator seluler.
Advokasi ini
dilakukan oleh Lisuma Indonesia dan Lisuma Jakarta. Lisuma berhasil mengajak
masyarakat, media, akademisi, LSM, praktisi, dan pemerintah untuk memperhatikan
permasalahan pencurian pulsa yang dilakukan oleh content providerdan operator seluler. Advokasi
dilaksanakan secara terus menerus, berbagai kampanye dilakukan, pembuatan
posko, demonstrasi, dll. Walaupun belum memenuhi kepuasan konsumen sepenuhnya,
dari advokasi muncul kebijakan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
yaitu 1) BRTI akan menyampaikan data yang diduga merugikan konsumen terkait
penyedotan pulsa melalui sms premium kepada Polri, untuk diteliti secara hukum;
2) BRTI akan menjaga ketat hubungan bisnis antara operator dan penyedia konten
dalam memberikan layanan pesan premium; 3) BRTI juga akan merancang sistem
aplikasi untuk memudahkan masyarakat, yang tidak menginginkan pesan premium
akan segera dibuat; 4) Jika ditemukan penyedia konten yang melakukan
pelanggaran, maka BRTI akan menemui operator seluler agar penyedia konten
segera diberhentikan dan diumumkan ke publik 5) BRTI dan operator seluler akan
membuat iklan layanan masyarakat secara masif yang menginformasikan nomor
pengaduan.
Ada berbagai
advokasi yang menurut hemat penulis dapat dilakukan oleh mahasiswa saat ini,
yaitu:
1. RUU Pendidikan Tinggi dan kebijakan
akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
2. RUU Pengadaan Tanah untuk
Kepentingan Pembangunan.
3. Kasus Korupsi (Pelemahan KPK lewat RUU
KPK, Kasus Century, Nazarudin, Kemenakertrans, dll)
4. Berbagai kasus konsumen, lingkungan,
hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, akses masyarakat miskin terhadap
pelayanan publik, dll
5. Privatisasi Air di Indonesia,
khususnya Jakarta yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 18 Triliun
rupiah.
6. Dll (mahasiswa harus mampu menemukan
sendiri hal yang akan diadvokasinya).
Jika
advokasi selalu gagal karena rezimnya bermasalah, maka gantilah rezimnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar